JASA PEMBUATAN ATAU SEWA SKA DAN SKT DIGITAL
Kami dari PT Prioritas melayani pembuatan atau sewa SKA dan SKT digital dengan proses yang cepat, mudah dan terpercaya. Seperti yang kita ketahui berdasarkan surat edaran menteri PUPR 06/SE/M/2019, sertifikat seperti SBU, SKA atau SKT harus sudah dalam bentuk elektronik atau digital. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemilik maupun pengguna sertifikat saat di gunakan, serta menghindari aksi penipuan, pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen. Maka dari itu kita hadir dan siap membantu Anda dalam membuat SKA atau SKT digital dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Hanya dengan beberapa syarat, Anda bisa mendapatkan sertifikat yang anda butuhkan. Berikut syarat - syarat yang diperlukan untuk membuat SKA atau SKT digital: SKT Fotokopi ijazah minimal SMA atau sederajat dengan pengalaman minimal 3 tahun Fotokopi KTP Pasfoto ukuran 3X4 warna Semua data harus asli AHLI MUDA Fotokopi ijazah minimal D3 dengan pengal...